Erfan mengutarakan kalau saat di interogasi pelaku justru tidak mengaku kalau pada saat diamankan itu, ketiganya telah melakukan tindak pidana pencurian bersama dua orang temannya yang saat ini masih proses penyelidikan. Meski begitu pihak kepolisian tetap terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta atas kasus tersebut.
"Menurut informasi mereka kabur setelah melakukan pencurian motor di Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan, saat itu," katanya.
Diketahui sebelumnya, ketiga pemuda itu diamankan Polsek Krejengan setelah terlibat kecelakaan di pertigaan Desa Jatiurip, pada Minggu (26/6/2022). Saat digeledah, ketiganya kedapatan membawa barang bukti kunci T, gagang kunci T, dan senjata tajam.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait