PROBOLINGGO, iNews.id - Polsek Krejengan terus melakukan pendalaman atas kasus tiga pemuda yang diduga komplotan curanmor. Setelah diamankan pada Minggu (26/6/2022) lalu, mereka dilakukan pemeriksaan secara intens di Mapolsek Krejengan.
Dari hasil pemeriksaan itu, ketiganya mengaku merupakan residivis pencurian motor dan sudah melancarkan aksinya lebih dari 10 10 Tempat Kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Probolinggo. Diantaranya Kecamatan Kraksaan, Dringu, dan Paiton.
Kanit Reskrim Polsek Krejengan, Aipda Erfan Wahyudi mengatakan kalau ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Dua diantaranya Andi, 34, dan Muhamad, 29, merupakan warga Desa Tlogosari. Sedangkan Sudiono, 33, merupakan warga Desa Ranuagung.
"Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku, hingga perkara ini tuntas," paparnya. Rabu (29/6/2022).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait