get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Probolinggo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Tingkat Kecamatan

Bromo Kembali Rayakan Yadnya Kasada, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya.

Minggu, 29 Mei 2022 | 12:17 WIB
header img
Bromo Kembali Rayakan Yadnya Kasada, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya.

PROBOLINGGO, iNews.id - Hari Raya Yadnya Kasada atau Pujan Kasada adalah sebuah hari upacara sesembahan berupa persembahan sesajen kepada Sang Hyang Widhi dalam manifestasinya sebagai Batara Brama. Istilah yadnya dipopulerkan setelah orang Tengger menganut agama Hindu Dharma.

Upacara Kasada dilaksanakan pada hari ke-14 bulan Kasada menurut penanggalan tradisional masyarakat Tengger. Ditahun 2022 ini tanggal pelaksanaan Upacara Kasada itu bertepatan dengan tanggal 15 dan 16 Juni 2022 yang sudah disepakati oleh para Dukun Pandita Sekawasan Tengger.

Sama dengan perayaan sebelumnya perayaan Yadnya Kasada kali ini akan digelar secara tertutup. Karena masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, ritual adat umat Hindu Tengger ini hanya boleh diikuti oleh masyarakat Tengger saja.

Keputusan itu sudah disepakati oleh para Dukun Pandita Sekawasan Tengger yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 077/SE/PDP-TENGGER/V/2022, isi Surat Edaran tersebut antara lain :

  1. Uapacar ritua Yadnya Kasada dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 15 dan 16 Juni 2022.
  2. Upacara ritual Yadnya Kasada dilaksanakan khusus umat Tengger dan luar tengger yang benar – benar akan mengikuti upacara Yadnya Kasada dengan Identitas (KTP, Pakaian Adat, Sarana Upacara, dll).
  3. Umat tidak diperkenankan membawa sound system dengan tujuan akan dibunyikan di Kawasan Bromo serta bunyi – bunyian lainnya yang kiranya akan mengganggu.
  4. Umat yang membawa sepeda motor harus yang standart (tidak boleh mneggunakan Knalpot Brong).
  5. Umat yang akan melaksanakan ritua dibebaskan dari Retribusi masuk kawasan Bromo.
  6. Umat tidak boleh membuang sampah sembarangan dan tetap menjaga kebersihan kawasan Bromo.
  7. Bagi yang mencari rejeki dalam hal ini yang mengambil sisa Labuh Umat (marit) harus menjaga etika, artinya tidak boleh meminta, memaksa umat untuk memberikan apa yang akan dilabuh, tapi menunggu labuh sampai menyentuh tanah baru bisa diambil.
  8. Kegiatan pendukung untuk tidak bersaman dengan kegiatan Ritual.
  9. Hari Rabu, 15 Juni 2022 mulai pukul 07.00 WIB s/d Kamis, 16 Juni 2022 pukul 15.00 WIB, mohon maaf pengunjung tidak diperkenankan masuk ke kawasan Bromo (selama kegiatan ritual) dan boleh masuk kembali ke kawasan setelah pukul 15.00 WIB.

“Ritual Yadnya Kasada yang tidak dihadiri oleh masyarakat umum ada enak dan tidaknya, tidak enaknya itu ya tidak ada keramaian seperti biasanya mas, namun disisi lain dengan tidak dibolehkannya orang luar untuk hadir memberikan kedamaian tersendiri bagi umat yang menjalankan ibadah waktu itu karena tidak terlalu rame” ujar Tosan salah satu warga Tengger.

Menurut salah satu Dukun Pandita, keputusan ini sudah disepakati melalui hasil musyawarah semua dukun dengan banyak pertimbangan.

"Keputusan ini sudah disepakati saat rapat bersama semua Dukun Pandita, selain mengurangi penyebaran Covid-19 juga agar umat yang mengikuti ritual lebih khusyuk dan khidmat" ujar salah satu Dukun yang tak mau disebut namanya .

"Kami harap agar umat yang mau mengikuti ritual Yadnya Kasada ini mematuhi apa yang sudah tertera dalam Surat Edaran tersebut, dan juga kami mohon maaf kepada masyarakat umum karena belum membolehkan semua masyarakat ikut ritua ini, semoga tahun - tahun berikutnya perayaan Yadnya KAsada sudah bisa terbuka untuk umum" imbuhnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut