Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tempat Wisata Liburan Anak Sekolah di Banyuwangi, Yuk Berangkat Jangan Tunda 
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pemuda Banyuwangi Bawa Kabur dan Perkosa Santriwati

Selasa, 05 April 2022 | 20:17 WIB
  • author Abd. Wahid
Bejat, Pemuda Banyuwangi Bawa Kabur dan Perkosa Santriwati
Pemuda Bawa Kabur dan Perkosa Santriwati

Saat pulang ke rumah, korban mengadu kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Tak terima, orang tua N lantas melapor ke kepolisian pada 26 Maret 2022.

Usai dilakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk melakukan visum terhadap korban, polisi langsung menangkap pelaku.

"Pelaku sudah kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita juga lakukan penahanan," tegas Pudji.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menerapkan pasal berlapis kepada tersangka.

Yakni Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut