Disperta Probolinggo Perketat Pengawasan Keamanan Pangan, Khususnya Daging Hewan

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo terus berupaya memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan. Kali ini Disperta menyasar pada pangan yang berasal dari hewan, seperti daging ayam dan daging sapi.
Mulai Kamis (11/9/2025) tim aktif melakukan pendataan serta sosialisasi tentang kesehatan serta tata cara penyembelihan hewan. Di mulai dari Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Kecamatan Tiris dan di wilayah Kecamatan Gading.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, pemilik TPH sapi di Kecamatan Tiris diminta memenuhi beberapa syarat penting.
Seperti, harus melengkapi izin pendirian untuk menjadi RPH, jagal yang bertugas sebaiknya memiliki sertifikat juru sembelih halal, serta wajib menjaga kebersihan sanitasi.
"Dan yang tidak kalah penting tidak boleh menyembelih sapi betina produktif," terangnya.
Kemudian di pasar Tiris pihaknya juga memberikan himbauan kepada pedagang daging untuk memakai plastik bening higienitas daging lebih terjaga.
"Kami juga melakukan pendataan siapa saja yang menyembelih unggas sendiri, jika ada dukungan dana pemerintah, mereka bisa difasilitasi mengikuti pelatihan juru sembelih halal unggas," paparnya.
Sementara, lanjut Nikolas, TPH Condong di Kecamatan Gading, Disperta memberi pendampingan agar segera menyelesaikan izin RPH dan memperoleh NKV.
Beberapa syarat teknis juga ditekankan, misalnya desain tempat produksi yang mengharuskan pertemuan antara dinding dan lantai berbentuk lengkung, bukan siku-siku untuk memudahkan pembersihan.
"Selain infrastruktur, standar operasional prosedur (SOP) juga menjadi perhatian, sarana prasarana dan teknis penyembelihan harus sesuai regulasi," jelasnya.
Ia berharap, adanya pendampingan ini, Kabupaten Probolinggo dapat memiliki rumah potong hewan non-pemerintah yang legal dan berstandar nasional. Dengan begitu, produk daging yang beredar di masyarakat semakin terjamin.
Editor : Arif Ardliyanto