Anak 11 Tahun di Paiton Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Bermain Layangan, Pelakunya Lansia

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seorang anak perempuan berinisial MU (11) asal Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang lansia berinisial CP (66) saat bermain layangan di area persawahan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/8/2025), dan saat ini kasusnya tengah ditangani pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita membenarkan peristiwa tersebut. Ia menceritakan, peristiwa bermula saat korban bersama temannya BM bermain layang-layang di area persawahan salah satu desa di Kecamatan Paiton.
Tidak lama, korban dipanggil oleh pelaku CP untuk mendekat kepadanya dengan alasan ada sesuatu. Dengan polosnya korban datang mendekat, dan pelaku langsung menarik tangan korban, lalu memeluk serta menciumi bibir korban.
"Tidak hanya itu, CP mengangkat rok korban untuk kemudian memasukkan tangannya dan meraba alat kelamin korban," katanya, Kamis (7/8/2025)
Setelah selesai, pelaku memberikan uang kepada korban senilai Rp 5 ribu agar korban tutup mulut dan tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapapun. Korban pun mengajak temannya BM pulang ke rumah masing-masing.
Setiba di rumah, korban tidak bercerita, namun BM yang mengetahui perbuatan pelaku tetap bercerita kepada kedua orang tuanya. Hingga akhirnya pelaku di cari ke sawah, lalu dibawa ke rumah korban.
"Sesampai di rumah korban, CP mengakui perbuatannya, hingga dilaporkan kepada kepala desa serta pihak kepolisian," jelasnya.
Mendapati laporan itu, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dan terus melakukan pendalaman atas kasus yang menimpa korban tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto