get app
inews
Aa Text
Read Next : Perbaikan Pipa Rampung, Perumdam Probolinggo Mulai Normalisasi Aliran Air

Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Kota Probolinggo Gagal Lolos, BKPSDM Tunggu Petunjuk BKN

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:53 WIB
header img
Foto: Ilustrasi

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Pemerintah Kota Probolinggo telah mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Dari ribuan pelamar, sebanyak 1.854 peserta dinyatakan tidak lulus.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fathur Rosi, pada Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi telah selesai, dan saat ini peserta yang dinyatakan lulus mulai memasuki tahap pemberkasan.

“Sekarang yang lulus sedang disiapkan untuk pemberkasan sebagai syarat penerbitan nomor induk PPPK. Setelah semua selesai, baru dilanjutkan dengan peserta yang tidak lulus untuk skema paruh waktu,” jelasnya.

Detail Hasil Seleksi PPPK Tahap II Kota Probolinggo:

Formasi Tenaga Kesehatan:

Total formasi: 58

Terisi di Tahap I: 2

Terisi di Tahap II: 53

Kosong: 3

Peserta hadir: 54

Tidak hadir: 0

Tidak memenuhi syarat: 1

Formasi Tenaga Teknis:

Total formasi: 60

Terisi di Tahap I: 43

Terisi di Tahap II: 16

Kosong: 1

Peserta hadir: 1.870

Tidak hadir: 7

Tidak lulus: 1.854

Fathur menambahkan bahwa peserta yang tidak lolos seleksi berpeluang tetap diakomodasi melalui mekanisme kerja paruh waktu. Namun, kebijakan tersebut masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau proses PPPK penuh waktu sudah rampung, barulah dibahas soal pengangkatan paruh waktu. Tapi waktunya kami belum tahu pasti karena masih menunggu petunjuk dari BKN RI,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, turut menanggapi hal ini. Ia meminta pemerintah kota aktif berkoordinasi dengan BKN agar solusi bagi peserta tidak lulus bisa segera dijalankan.

“Sudah ada pembicaraan sebelumnya. Mereka yang tidak lolos bisa diangkat sebagai tenaga paruh waktu, tentu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Tinggal menunggu kepastian dari BKN,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut