Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Probolinggo Larang Kendaraan Dinas Dibawa Mudik, Melanggar Akan Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Melandai, Tak Ada Larangan Mudik bagi Masyarakat

Kamis, 24 Maret 2022 | 10:32 WIB
  • author andie
Covid-19 Melandai, Tak Ada Larangan Mudik bagi Masyarakat

JAKARTA - Jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran di tahun 2022 diproyeksi sekitar 80 juta orang. Pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran pada tahun ini setelah melihat situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terus membaik.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menyebutkan saat ini Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait penyusunan. 

“Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR,” kata Adita Irawati saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (24/3/2022). 

Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI. Terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan saat periode pulang kampung. 

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut