Usai 4 Tahun Sengketa, Kantor Desa Tanjungsari Kini Kembali Ditempati

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Usai mengalami sengketa, kini Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo kembali bisa ditempati. Dengan penyelesaian persuasif, tanpa kekerasan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira.
Kepala Desa Tanjungsari Suyono memgatakan, selama empat tahun kemarin, desanya tidak memiliki Kantor. Oelh sebab itu para warga saat ini menjadi semangat untuk segera menempatinya.
"Alhamdulillah sekarang sengketa sudah selesai dengan persuasif, tanpa kekerasan, dan sudah tiga hari ini kami bersama warga gotong royong bekerja bakti," Terangnya, pada minggu (13/4/2025) siang.
Hal tersebut disinyalir karena para warga setempat mulai bersemangat, untuk segera bisa menempati kantor barunya.
Oleh sebab itu Suyono berharap semoga kedepan Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa segera berkunjung ke Kantor Desa Barunya.
"Harapan kedepan, semoga pemerintah kabupaten bisa melihat dan datang ke kantor desa baru kita, dan kami berharap sumbangsihnya, agar pembangunan desa bisa berjalan." Tuturnya.
Menyangkut pelayanan, piahknya mengaku jauh sebelum memiliki kantor baru, sudah memaksimalkan pelayanan. "Kalau untuk pelayanan, sebelumnya meskipun kami tidak memiliki kantor, kami pastikan untuk memaksimalkan pelayanan." Tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto