Anggota DPRD Probolinggo Dorong Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Rencana pemerintah pusat membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Salah satunya Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami.
Deni mendorong kopdes ini segera dilakukan pembentukan di seluruh wilayah. Karena hak itu dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis desa. Sehingga dapat membantu memperkuat perekonomian masyarakat desa.
"Kami mendukung penuh program Kopdes Merah Putih. Ini bukan sekadar program, tapi solusi konkret untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa," katanya, Jumat (11/4/2025).
Diketahui, petunjuk Teknis berupa Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah resmi dikeluarkan Pemerintah melalui Menteri Koperasi RI, Arie Budi Setiadi, tertanggal 18 Maret 2025.
SE Menteri Koperasi ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 atahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih sebelumnya.
"Regulasi tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah terbit, isinya sangat revolusioner," ucap politisi dari Fraksi Gerindra itu.
Menurutnya ada beberapa hal yang juga sangat strategis, dalam Inpres 9/2025. Salah satunya, ada klausul pada diktum ketujuh poin 18, dimana memerintahkan Bupati/Walikota untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
"Maka, dalam hal ini Bupati Probolinggo harus segera melakukan percepatan membentuknya," paparnya.
Karena itu, Deni mendorong Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar segera menyiapkan langkah-langkah teknis untuk percepatan pembentukan program tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto