get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Probolinggo Ajak Buruh Satukan Komitmen Untuk Tarik Investor

Luhut: Investor Abu Dhabi Siap Kucurkan Rp284 Triliun untuk IKN

Minggu, 20 Maret 2022 | 19:42 WIB
header img

BANYUWANGI, iNews.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan soal SoftBank yang mundur dari investasi dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Namun Luhut memastikan, saat ini masih banyak investor yang akan mendanai proyek IKN. Bahkan Luhut menyampaikan sejauh ini total akan ada lima negara yang siap mendanai pembangunan IKN. 

"Jadi Kalau tidak salah hitung ada lima negara yang siap (mendanai) IKN," ujar Menko Luhut di Banyuwangi, dikutip Minggu (20/3/2022). 

Luhut mengatakan soal investor IKN sudah tidak ada masalah, karena saat ini terkait rencana investor dari Abu Dhabi, pejabat terkait pemerintah Uni Emirat Arab telah mengucurkan investasi USD20 miliiar atau Rp284 triliun (kurs Rp14.200) untuk proyek IKN Nusantara.

“Negosiasi terus dilakukan oleh Pemerintah RI. Negosiasi awal untuk lima negara itu dilakukan terlebih dahulu terhadap negara Arab Saudi, Abu Dhabi, dan China Tiongkok. Tak hanya itu, pemerintah juga masih optimistis adanya pendanaan proyek IKN dibiayai oleh investor lokal,” tambahnya. 

Sebelumnya, Menko Luhut menyatakan Soft Bank yang berasal dari Jepang menyatakan mundur. Kini dewan pengarah diisi oleh Putra Raja Salman dan Mantan Perdana Menteri Inggris periode 1997-2007, yaitu Tony Blair yang berasal dari negara inggris.

"Dari pengusaha lokal kita juga banyak yang mau. Sementara dari Pemerintah Saudi nanti kita lihat lagi negosiasi nanti. Terus nanti mungkin dari konsorsium Abu Dhabi dengan Tiongkok. Nanti seterusnya kita lakukan negosiasi dengan negara lain," pungkas Luhut.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut