get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut LSM Peras Kades, Papdesi Kabupaten Probolinggo Datangi Polres

Gubernur LIRA Jatim Minta Para LSM Untuk Jaga Marwah, Agar Kasus Peras Kades Tidak Lagi Terulang

Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:08 WIB
header img
Samsudin (tiga dari kanan) bersama sejumlah anggotanya (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Buntut tertangkapnya dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memeras kades di Kabupaten Probolinggo menuai komentar sejumlah pihak. Tidak terkecuali Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur Samsudin.

Saat dikonfirmasi, Samsudin menyayangkan aksi yang dilakukan dua oknum tersebut. Aksinya yang memeras salah satu kades itu telah menggores marwah LSM. Karena itu, perlu dijadikan sebuah pelajaran agar tidak melakukan tindakan serupa.

Menurutnya, sebagai pegiat anti korupsi atau LSM seharusnya mampu memberikan edukasi yang baik. Jika menemukan dugaan pelanggaran korupsi segera dilaporkan. Jangan menggunakan cara melobi apalagi sampai melakukan pemerasan.

"Saya berharap teman-teman agar betul-betul menjaga marwah LSM. Dipastikan kita tergabung dalam organisasi sosial ini mempunyai tujuan amar ma'ruf nahi munkar," ucapnya, Jum'at (24/1/2025)

Saat ditanya mengenai LSM LIRA sendiri, Samsudin bercerita sejak dirinya memegang LIRA Probolinggo mulai 2016 lalu, memang melarang keras anggotanya mendatangi kades atau dinas terkait dengan cara intimidasi apalagi mengancam.

Semisal ditemukan adanya indikasi melakukan intimidasi dan pengancaman bahkan menerima uang dari oknum pejabat. Maka pihaknya tidak akan segan menindak tegas dengan cara mengeluarkan dari keanggotaan.

"Sudah ada beberapa yang kami keluarkan dari LIRA, bahkan menjadi ketua LSM sendiri. Karena memang di LIRA tidak akan betah mereka jika memiliki karakter atau kebiasaan mencopet," ceritanya.

Samsudin juga meminta para pejabat yang menemukan anggota LIRA melakukan tindakan intimidasi itu untuk melapor kepadanya, atau kepada Bupati LIRA Probolinggo Salamul Huda, atau ke Sekretaris Daerah LIRA Probolinggo.

Agar nanti dilakukan evaluasi serta tidak akan segan dilakukan pemberhentian jika perbuatannya terbukti. Kemudian jika tertangkap tangan dan diproses hukum, dirinya sendiri yang akan mengawal hingga ke sampai persidangan.

"Jika ada yang tertangkap, silahkan proses hukum, akan saya kawal prosesnya sampai di meja hijau.  karena kita ingin memberikan contoh, edukasi yang baik kepada masyarakat," papar mantan Bupati LIRA Probolinggo itu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut