Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Pekerjaan Selesai, Akses Jalan Jembatan Pajarakan Normal Kembali

Jum'at, 13 Desember 2024 | 12:36 WIB
  • author Zainul Rifan
Pekerjaan Selesai, Akses Jalan Jembatan Pajarakan Normal Kembali
Petugas dari Satlantas Polres Probolinggo saat mengatur arus lalu lintas di area jembatan Pajarakan (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Perbaikan jembatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo kini sudah rampung sepenuhnya, Jum'at (13/12/2024) pagi. Karena itu, akses jalan setempat sudah normal kembali dan dapat dilalui para pengendara yang melintas.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Anthonio Effan Sulaiman mengatakan, sejatinya menurut jadwal dari pihak pengerjaan, waktu perbaikan akan memakan waktu lima hari, dimulai tanggal 10 hingga 15 Desember 2024 mendatang.

Namun dari hasil koordinasi dan kerjasama yang baik, maka pekerjaan bisa dipercepat dan terakhir dilakukan pada Kamis (12/12/2024) pukul 23.00 WIB hingga Jum'at (13/12/2024) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pada jam tersebut kami melakukan penutupan total akses jalan, namun untuk kendaraan roda dua dan empat bisa menggunakan jalur alternatif," katanya.

Setelah pekerjaan dinyatakan rampung, lanjut Effan, pihaknya segera membuka akses jalan dengan penjagaan ketat dari petugas kepolisian agar para pengendara bisa tertib dan tidak berebut berada di depan atau saling menyalip, sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

"Untuk saat ini, sudah bisa dilalui kembali dan kondisi dilapangan sudah aman dan lancar," ucapnya.

Effan tetap menghimbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi arus lalu lintas, tidak ugal-ugalan saat berkendara, dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut