PROBOLINGGO, iNewsprobolinggo.id – Per tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024, Hakim pengadilan negeri (PN).seluruh Indonesia melakukan gerakan cuti kerja, sidang-sidang di PN kota Probolinggo ditunda sementara.
Gerakan cuti ini dikarenakan pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Terutama, soal gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tidak meningkat sejak tahun 2012.
Humas PN Kota Probolinggo Setyawan Adiputra menjelaskan untuk menghormari gerakan cuti itu, sidang-sidang harus ditunda.
"Sebagai bentuk menghormati, maka sidang di tanggal gerakan cuti itu kami tunda," terangnya, pada senin (7/10)2024).
Putra tidak bisa merinci jumlah sidang tertunda itu, yang jelas menurutnya PN sudah memberitahukan pada yang bersangkutan.
"Kalau pemberitahuan sudah kami lakukan ya pada masyarakat atau yang bersangkutan," ujarnya.
Saat ditanya, apakah hakim PN Kota Probolinggo turut cuti atau tidak, Putra menjawab tidak.
"Tidak cuti. Enam hakim kami tidak cuti. Hanya saja sidang kami tunda. Kami tetap melayani masyarakat," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto