JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Viral di media sosial, sebanyak 6 pasutri (pasangan suami istri) atau 12 orang melakukan pesta seks dengan cara saling bertukar pasangan atau swinger.
Pesta seks 6 pasutri tersebut, digelar di sebuah villa di Kota Batu, Jawa Timur.
Perbuatan maksiat itu, terbongkar setelah digerebek Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana (TP) Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono mengatakan, dari 12 orang yang diamankan, satu orang lelaki di antaranya berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka.
Suryono mengatakan, SM berperan sebagai fasilitator dalam praktik aktivitas seksual tukar pasangan. Ia menargetkan pasangan suami istri.
"Mereka lalu dihubungkan melalui aplikasi Telegram. Pasangan suami istri, suami istri, kemudian ada 12 orang yang bergabung," kata Suryono, Selasa (1/10/2024).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta