get app
inews
Aa Read Next : Pembangunan Jalan Menuju Akses Pertanian Diperbaiki, Petani di Probolinggo Sumringah

Namanya Kembali Masuk Usulan DPRD Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Ini Respon Ugas Irwanto

Senin, 19 Agustus 2024 | 14:10 WIB
header img
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto turut merespon usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo terhadap namanya yang diusulkan untuk kembali menjabat sebagai Pj Bupati Probolinggo mendatang. 

Diketahui jabatan Pj Bupati Ugas akan berakhir pada September 2024 mendatang. Dan akan dilakukan penunjukan kembali oleh Kemendagri untuk jabatan Pj Bupati Probolinggo sampai Maret 2025.

Saat dikonfirmasi Ugas mengatakan, usulan tersebut merupakan proses untuk jabatan pj bupati selanjutnya. Karena itu, jika memang ditakdir untuk kembali menjabat Pj Bupati Probolinggo, maka pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan amanah tersebut lebih baik.

"Di saat saya mendapat amanah lagi saya akan berusaha maksimal bagaimana Kabupaten Probolinggo lebih baik lagi," akunya, Senin (19/8/2024)

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, kembali mengusulkan nama Ugas Irwanto untuk menjabat Pj Bupati Probolinggo kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) 

Selain Ugas Irwanto, ada dua nama lain yang turut diajukan, yakni Sekretaris DPRD Yulius Christian, Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Efendi. Ketiga nama tersebut sudah disetujui oleh semua fraksi di DPRD dan dilayangkan pada 12 Agustus 2024 lalu.

Pengusulan dilakukan lantaran jabatan Ugas sudah berjalan satu tahun, dimana Ugas dilantik sebagai Pj Bupati Probolinggo pada September 2023 lalu. Selama menjabat, berbagai penghargaan dan inovasi berhasil ditorehkan Ugas. Inovasi fenomenal di antaranya Bus Patas dan Lapor Kand4. 

Ugas bahkan menetapkan anggaran Rp 150 miliar untuk infrastruktur jalan pada tahun 2024. Jalan-jalan yang rusak saat ini sudah mulus dan enak dilewati pengendara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut