PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Ahmad Muzammil turut merespon penetapan tersangka sejumlah kru akun youtube Akeloy Production dengan judul guru tugas.
Muzammil mendukung apa yang sudah menjadi keputusan pihak kepolisian, yang tentunya sudah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Kalau sudah memenuhi alat bukti yg kuat dan yg menimbulkan keresahan umat, maka layak utk ada tindakan," katanya, melalui pesan whatsapp, Sabtu (11/5/2024)
Muzammil mengatakan jika film yang ditayangkan tersebut kurang mendidik, dimana sudah menampilkan adegan video yang tidak senonoh dan dapat mencemari nama baik guru tugas, khususnya guru tugas aktif pesantren.
"Buatlah film yg mengandung motivasi dan mendidik, sehingga guru-guru tugas tambah semangat mengabdi di mana dia ditugaskan," ucapnya.
Ia berharap kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk menggunakan kebebasan berbicara dan berekspresi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, artinya tidak bebas segalanya.
Karena itu harus waspada dan hati-hati dalam menyampaikan pendapat atau bicara di ruang media sosial. Jangan sampai kejadian yang sudah ada, tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Probolinggo.
"Jika membawa mengganggu keresahan di masyarakat, maka akan ada sanksi hukum," harapnya.
Sekedar informasi, Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan tiga orang kru youtube Akeloy Production. Ketiganya adalah Y selaku pemilik akun yang mengunggah film, sementara A dan S, selaku pemeran film pendek.
Ketiga kru tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Arif Ardliyanto