get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Kota Probolinggo Mulai Dibersihkan Dari Ruang Publik

Komitmen Pelayanan Haji di Jatim, Inovasi dan Kolaborasi dengan Layanan One Stop Service

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:14 WIB
header img
Inovasi dan Kolaborasi dengan Layanan One Stop Service yang dibuat Kemenkumham Jatim. Foto iNewsProbolinggo/kemenkumham

SURABAYA, iNewsProbolinggo.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur, di bawah pimpinan Heni Yuwono, telah menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada 37.271 Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan berangkat melalui Embarkasi/Debarkasi Surabaya. Dalam upaya meningkatkan pelayanan, instansi ini akan meluncurkan layanan one stop service di Asrama Haji Sukolilo.

"Layanan one stop service akan menjadi fokus utama kami di Asrama Haji Sukolilo," ungkap Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, dalam acara pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Surabaya hari ini (3/5).

Herdaus, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Surabaya, menjelaskan bahwa layanan one stop service merupakan terobosan dalam pelayanan keimigrasian, terutama dalam mekanisme pemeriksaan imigrasi.

"Ini adalah langkah konkrit dalam mewujudkan whole of governance, di mana kami bekerja sama dengan berbagai instansi, khususnya Kanwil Kemenag Jatim, untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik," jelas Herdaus.

Pria asal Banten ini menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya akan menyiapkan personel untuk memberikan layanan clearance paspor bagi CJH. Selain itu, sistem border control management juga akan diterapkan untuk memperlancar proses pemeriksaan paspor CJH yang akan dimulai pada 11 Mei 2023 hingga 22 Juli 2023.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut