PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Pada mudik lebaran kali ini polres setempat menyediakan layanan penitipan barang berharga, utamanya kendaraan bermotor kepada polisi.
Hal itu diberlakukan untuk menghindari pencurian motor yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Sehingga masyarakat yang sedang mudik merasa aman dan nyaman, tanpa memikirkan harta bendanya yang sudah dititipkan di kepolisian.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, untuk penitipan barang berharga utamanya kendaraan bermotor milik masyarakat dapat dilakukan di Polsek jajaran maupun Polres Probolinggo.
"Penitipannya gratis, dengan syarat membawa surat kepemilikan barang yang akan dititipkan," katanya, Selasa (9/4/2024)
Selain penitipan, masyarakat juga dihimbau untuk memberitahukan petugas keamanan apabila hendak mudik. Sehingga rumah yang ditinggalkan dapat dipantau agar tidak terjadi pencurian.
"Bisa juga lapor ke Rt, Rw, kades, tetangga ataupun melapor kepada kami, kami siap mengamankan," paparnya.
Wisnu menghimbau masyarakat yang hendak mudik untuk menggunakan kendaraan roda dua, lebih bermanfaat jika menggunakan kendaraan umum. Pertama bisa mengurangi jumlah kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan.
"Untuk yang mudik jaraknya lebih 80 meter tidak capek saat berada di jalan," ujarnya.
Namun apabila terpaksa, maka kendaraan yang digunakan mudik untuk di cek kondisinya. Jika capek dalam perjalanan bisa berhenti sejenak di pos pengamanan atau pos pelayanan yang didirikan pihak kepolisian.
Di Kabupaten Probolinggo sendiri terdapat lima pospam dan posyan, yang berada di Kecamatan Leces, Paiton, Kraksaan, dan Kecamatan Gending.
Editor : Ahmad Hilmiddin