PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Desa Gondosuli, Kecamatan Pakuniran tahap pertama tahun 2024 prioritaskan pembangunan tembok penahan tanah (TPT), pasalnya Desa tersebut berlokasi dibawah kaki Gunung Rengganis sehingga sering terjadi longsor.
Sehingga Pemerintah Desa Gondosuli menggenjot pembangunan TPT dibeberapa titik diantaranya di Dusun Kletek, Dusun Duren dan Dusun Ranon, gondosuli oleh dengan menggunakan dana dari Bantuan Kabupaten (BK) dan Dana Desa yang progressnya sudah mencapai 50% sampai 70%.
Kepala Desa Gondosuli muhammad mengatakan, Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang ada di Desa Gondosuli berasal dari Dana Kabupaten (BK) dalam proses pengerjaan sudah mencapai 70% dan di progreskan dalam 5 hari kedepan sudah selesai.
"Sedangkan pembangunan yang lain dengan anggaran DD sudah ada yang selesai dan ada yang masih pengerjaan dengan progres 50 sampai 70 persen dan insha Allah dalam minggu ini sudah selesai semua pembangunan di Desa Gondosuli," ungkapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam hal pembangunan dan pemeliharaan TPT yang telah dibangun dibeberapa titik di Desa Gondosuli tersebut.
"InshaAllah kami kedepannya bisa lebih giat lagi dan pembangunan - pembangunan di Desa Gondosuli tambah lancar dan untuk tingginya yang telah dibangun tingginya ada yang 1,40 meter dan 1,50 meter," jelasnya.
"Cek fisik ada empat titik diantaranya menggunakan dana desa ada tiga titik dan satu titik dari bantuan kabupaten senilai Rp.160 juta.
Alhamdulillah Pemerintah Desa Gondosuli memperhatikan beberapa dusun utamanya yang berada di Dataran tinggi dimana mobil tidak bisa masuk sehingga Pemdes sudah menggarkan ojek untuk mengangkut bahan - bahan ke lokasi," tandasnya.
Ia berharap pembangunan di Desa Gondosuli ditingkatkan lagi utamanya didaerah pelosok yang mana daerah tersebut rawan longsor.
"Kemarin sempat longsor juga tapi Alhamdulillah sudah ditangani oleh Pak Kades jadi disini dibutuhkan pembangunan TPT yang banyak karena Desa Gondosuli daerah dataran tinggi," pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin