get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Operasi Antisipasi Balap Liar, Polres Probolinggo Amankan 15 Motor

Polres Probolinggo Kembalikan Motor Curian Kepada Pemiliknya

Rabu, 13 Maret 2024 | 20:15 WIB
header img
Proses pengembalian motor milik korban (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo mengembalikan satu unit motor curian kepada pemiliknya, di lapangan apel Mapolres Probolinggo, Rabu (13/3/2024). Motor tersebut diberikan setelah pihak kepolisian selesai lakukan proses penyidikan.

Penyerahan kendaraan Honda Beat nopol N 4386 MF, diserahkan langsung Kapolsek Lumbang didepan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kepada Amalia usai apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo yang berprestasi. 

Kapolres Wisnu menjelaskan, motor tersebut milik Amalia Nur Hasanah (20) warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Motor Amalia itu dicuri orang pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat terparkir di ruang tamu rumahnya.

Setelah mendapati motornya dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Lumbang. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata motor tersebut  dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang. 

"Personel segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku dan juga barang bukti ke Mapolsek Lumbang," katanya. 

Setelah proses penyidikan terhadap pelaku telah selesai, kendaraan tersebut sudah dapat diserahkan kembali ke korbannya. 

"Hari ini kami menyerahkan kembali kendaraan korban yang sempat dicuri pelaku," jelasnya. 

Sementara itu, Amalia mengucapkan  terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian motor miliknya. Tak hanya pelaku, motor kesayangannya itu bisa kembali kepada dirinya. 

"Alhamdulillah saya tidak nyangka kalau sepeda motor saya kembali," ucapnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut