PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo ancam cabut izin kios yang diketahui nakal dalam penjualan pupuk subsidi terhadap para petani di Kabupaten Probolinggo.
Hal tersebut sesuai perintah Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto terhadap satgas pupuk. Dimana diperintahkan bahwa satgas yang didalamnya termasuk DKUPP harus memberantas para mafia pupuk.
Kepala DKUPP setempat Taufik Alami, mengatakan, sebelum mencabut izin dari kios tersebut. Terlebih dulu pihaknya akan melakukan penyelidikan pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap seluruh kios-kios dan distributor pupuk.
Jika pada penyelidikannya ditemukan kios atau distributor yang melanggar, maka pihaknya akan segera bertindak tegas dengan cara memberikan surat peringatan keras.
"Jika surat peringatan tidak diindahkan, maka DKUPP tidak akan segan mencabut izin usahanya," terangnya, Rabu (21/2/2024)
Taufik berharap, masyarakat turut membantu proses penyelidikan dan pemantauan. Jika masyarakat menemukan ada kios nakal, maka disegerakan untuk melapor ke DKUPP dengan menunjukkan bukti nota pembelian beserta video atau foto kejadian.
"Tujuannya tidak ada lagi pupuk diatas HET (Harga Eceran Tertinggi, red) dan penerimanya sesuai dengan E-RDKK (sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok, red)," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin