GOWA, iNewsProbolinggo.id - Rekaman video seorang siswi SMP yang menjadi korban perundungan sedang menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam video tersebut, terlihat korban yang berinisial ZA (13) dijambak dan dipukul oleh seorang pelaku. Tak hanya itu, korban hampir tersungkur kemudian ditendang dan diinjak oleh pelaku.
Sementara di sekitar lokasi, banyak remaja lain yang menyaksikan peristiwa perundungan tersebut. Tidak ada yang membela korban, malah mereka menyoraki peristiwa tersebut.
Terkait dengan video yang viral tersebut, polisi telah bertindak cepat dengan mengamankan para terduga pelaku. Total ada empat orang yang diamankan, termasuk pelaku perundungan, yang memprovokasi, dan yang memviralkan video tersebut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar, menyatakan bahwa polisi langsung menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap anak.
"Iya, kasusnya adalah kekerasan terhadap anak. Saat ini, yang diamankan ada 4 orang, termasuk pelaku utama, yang memprovokasi, dan yang memviralkan video tersebut," ujarnya pada hari Kamis (15/2/2024).
Identitas para pelaku yang diamankan untuk dimintai keterangan adalah NA (12), NH (13), MI (14), dan AF (15) tahun. "Motifnya sementara adalah karena masalah sepele, salah paham," katanya.
Kasus perundungan terhadap pelajar ini saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta