PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Korban pemalsuan dokumen melalui pinjaman kartu tani kemungkinan besar akan bertambah. Ada sekitar 7 orang yang akan ikut melapor atas kasus yang sama. Yakni tiba-tiba memiliki hutang di bank senilai Rp 25 juta.
Kuasa Hukum Kelima Korban Asman Afif Ramadhan mengatakan, selama ini masih ada lima korban yang ia tangani. Kasus dari ke lima korban itu sudah masuk tahap penyidikan. Dan terus berproses di Polres Probolinggo.
Kelima korban tersebut yakni Ya'kub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64), warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
"Sepertinya dalam waktu dekat akan ada korban yang akan melapor, akan ada tambahan tujuh orang," katanya, Jum'at (19/1/2023)
Ramadhan manambahkan, jika pihaknya mengapresiasi kinerja dari Polres Probolinggo, utamanya pada penyidik Satreskrim yang tentang menangani perkara ini. Dimana perkara yang telah dilaporkan begitu cepat ditangani.
"Semua sudah diinterogasi, nanti akan ada pemeriksaan kembali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mengadu ke Polres Probolinggo setelah tiba-tiba memiliki utang sebanyak Rp 25 juta di salah satu Bank, melalui progam kartu tani. Pada Selasa (9/1/2024)
Kelimanya datang ke Polres Probolinggo bersama kuasa hukumnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo, untuk melapor dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui kartu tani.
Kelima korban tersebut yakni Ya'kub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64). Saat ini kasus kelimanya sudah masuk tahap penyidikan.
Editor : Ahmad Hilmiddin