Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi di Probolinggo, 43 Kasus Tercatat Selama Enam Bulan

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius di Kota Probolinggo. Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat sudah ada 43 kasus yang ditangani Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat.
Data ini menunjukkan bahwa potensi meningkatnya angka kekerasan di akhir tahun sangat mungkin terjadi, jika tidak ada upaya pencegahan dan penanganan yang maksimal.
Dari total 43 kasus, 16 di antaranya adalah kekerasan terhadap perempuan, sedangkan 27 sisanya melibatkan anak-anak sebagai korban.
Jika menilik catatan lima tahun terakhir, jumlah kasus mengalami naik-turun. Pada tahun 2021, Dinsos PPPA mencatat 45 kasus (26 KTP dan 19 KTA). Setahun berikutnya, kasus sedikit menurun menjadi 44 (23 KTP dan 21 KTA).
Namun di tahun 2023, angka kekerasan melonjak menjadi 53 kasus—paling tinggi selama lima tahun terakhir—dengan 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 28 terhadap anak.
Tahun 2024 sempat menunjukkan tren penurunan dengan 51 kasus (22 KTP dan 29 KTA), meski angka kekerasan terhadap anak justru meningkat.
Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses hukum hingga pendampingan psikologis.
“Penanganan tidak dilakukan sendiri, tapi bersama dengan lembaga mitra yang memiliki layanan pemulihan dan perlindungan,” terangnya pada Selasa (15/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus menggalakkan kampanye pencegahan, terutama terhadap kekerasan anak.
“Kami ingin memastikan setiap anak dan perempuan mendapatkan hak perlindungan maksimal. Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terus kami lakukan bersama lembaga terkait,” imbuhnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Probolinggo berharap angka kekerasan bisa terus ditekan dan kesadaran masyarakat dalam melindungi kelompok rentan semakin meningkat.
Editor : Arif Ardliyanto