Menurutnya, pemberhentian Mukhali sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP, karena telah Mukh mengajukan pengunduran diri sejak 28 September 2023.
"Sehingga dari sanalah akhirnya SK turun setelah diajukan oleh DPC PPP dan Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dan langsung diambil keputusannya oleh Gubernur,"paparnya.
Selain itu, dalam surat keputusan tersebut juga tertulis meresmikan dengan hormat pemberhentian saudara Mukhali dari kedudukannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Masa Jabatan Tahun 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya, selama menjadi Anggota Dewan Kabupaten Probolinggo.
Editor : Ahmad Hilmiddin