PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP, resmi diberhentikan menjelang detik-detik Pemilu 2024. Pemberhentian ini berdasarkan surat Keputusan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dengan nomor 100.1.4.2.426/1057/011.2/2023.
Anggota dewan yang diberhentikan oleh Gubernur Jawa Timur ini, ialah Mukhali yang berangkat dari daerah Pemilihan Tongas, Lumbang, dan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Abdul Manap, membernarkan turunnya SK pemberhentian Mukhali sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP.
"Ya benar mas, SK pemberhentian sudah turun dan ditandatangani oleh Ibu Gubernur Jawa Timur, pada 26 Oktober 2023,"kata Abdul Manap, Sabtu (28/10/2023).
Menurutnya, pemberhentian Mukhali sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP, karena telah Mukh mengajukan pengunduran diri sejak 28 September 2023.
"Sehingga dari sanalah akhirnya SK turun setelah diajukan oleh DPC PPP dan Ketua DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dan langsung diambil keputusannya oleh Gubernur,"paparnya.
Selain itu, dalam surat keputusan tersebut juga tertulis meresmikan dengan hormat pemberhentian saudara Mukhali dari kedudukannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Masa Jabatan Tahun 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya, selama menjadi Anggota Dewan Kabupaten Probolinggo.
Perlu diketahui, Mukhali menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP sudah dua periode. Namun pada kali ini, Mukhali pindah partai yang sebelumnya dari PPP, saat ini pindah ke Partai Demokrat.
Selain itu, pindahnya Mukhali dari PPP ke Demokrat tersebut, sesaat setelah pendaftaran dan memasuki masa pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Mukhali, berpindah partai. Ia memilih pindah ke Partai Demokrat. Berdasarkan hal tersebut, Mukhali harus merelakan kursi legislatifnya, diganti oleh rekan satu partainya dulu.
Editor : Ahmad Hilmiddin