PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP, resmi diberhentikan menjelang detik-detik Pemilu 2024. Pemberhentian ini berdasarkan surat Keputusan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dengan nomor 100.1.4.2.426/1057/011.2/2023.
Anggota dewan yang diberhentikan oleh Gubernur Jawa Timur ini, ialah Mukhali yang berangkat dari daerah Pemilihan Tongas, Lumbang, dan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Probolinggo, Abdul Manap, membernarkan turunnya SK pemberhentian Mukhali sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PPP.
"Ya benar mas, SK pemberhentian sudah turun dan ditandatangani oleh Ibu Gubernur Jawa Timur, pada 26 Oktober 2023,"kata Abdul Manap, Sabtu (28/10/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin