get app
inews
Aa Read Next : BREAKING NEWS, PBNU Edarkan Surat Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel

Masjid di Gaza Hancur Akibat Serangan Brutal Israel, Terkonfirmasi 31 Masjid Hancur

Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:30 WIB
header img
Masjid di Gaza hancur setelah serangan brutal udara Israel di Jalur Gaza telah merusak lima masjid tambahan, sehingga total jumlahnya menjadi 31 masjid. Foto/Marocco Wolrd News

GAZA, iNewsProbolinggo.id - Masjid di Gaza hancur setelah serangan brutal udara Israel di Jalur Gaza telah merusak lima masjid tambahan, sehingga total jumlahnya menjadi 31 sejak perang dengan Hamas dimulai pada 7 Oktober lalu.

Data tentang jumlah masjid yang hancur akibat serangan militer Israel di Gaza diumumkan oleh Kementerian Wakaf dan Agama yang dikuasai oleh Hamas.

Selain masjid, Kementerian tersebut juga mencatat bahwa Israel telah melakukan serangan terhadap beberapa situs sipil, termasuk kantor pusat kementerian, stasiun radio Al-Quran yang dimiliki oleh kementerian, dan sebuah gereja. Dikabarkan bahwa 10 pegawai kementerian kehilangan nyawa dalam serangan udara Israel, dan beberapa lainnya terluka.

Perang di Gaza dimulai ketika Hamas meluncurkan Operasi Badai al-Aqsa pada 7 Oktober. Operasi ini melibatkan serangan multi-cabang, termasuk peluncuran roket dan infiltrasi ke Israel melalui darat, laut, dan udara. Israel merespons serangan ini dengan Operasi Pedang Besi, yang bertujuan untuk menghantam target-target Hamas di Jalur Gaza.

Dalam konflik ini, banyak warga Palestina, termasuk anak-anak dan wanita, telah tewas. Upaya bantuan kemanusiaan telah diluncurkan untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza, termasuk masalah listrik, air, makanan, bahan bakar, dan persediaan medis yang hampir habis.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut