get app
inews
Aa Read Next : TK Cahaya Hati Glagah Gelar Purna Siswa Dengan Sederhana, Ini Alasannya

Pelaku Curanmor yang Diamankan Polsek Kraksaan, Ternyata Belum Setahun Keluar Penjara

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 18:08 WIB
header img
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djwantoro Setyowadi saat menunjukan kunci T milik pelaku (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Terduga pelaku pencurian motor yang diamankan Polsek Kraksaan ternyata merupakan residivis. Bahkan yang bersangkutan belum genap setahun keluar dari penjara karena, kasus pencurian motor yang dilakukan sebelumnya.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djwantoro Setyowadi, mengatakan kalau dari hasil pemeriksaan sementara. Terduga pelaku belum genap satu tahun keluar dari penjara, karena mencuri motor di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Sama seperti sebelumnya, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol kunci motor korban. Dengan menggunakan kunci T yang diduga dibuat, atau dimodifikasi sendiri oleh terduga pelaku.

"Kami juga amankan kunci T milik terduga pelaku saat melancarkan aksinya," terangnya, Jum'at (20/10/2023).

Setyo menjelaskan, jika kunci T itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa oleh terduga pelaku. Di mana kunci T yang dimaksud dapat dibongkar pasang, sehingga dapat dimasukkan ke dalam saku.

"Kalau sudah mau digunakan, baru disambung antara anak kunci dengan pegangannya," jelasnya.  

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kraksaan mengamankan terduga pelaku pencurian motor di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sebelum diamankan, terduga pelaku sempat di masa oleh warga setempat, Kamis (19/10/2023) malam.

Terduga pelaku adalah Mulyadi, (29), warga Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan usai gagal melakukan aksinya terhadap motor korban Angga Catur Prasetyo, di Jalan Panglima Sudirman Nomor 09A RT 1, RW 1 Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut