get app
inews
Aa Read Next : Terkait Pemasangan APK Pilkada Kota Probolinggo, Bawaslu Imbau Tim Pemenangan Paslon Patuhi Aturan

Penyandang Disabilitas Dijatah 24 Orang PPPK 2023, Ini Respon Pertuni

Kamis, 28 September 2023 | 16:38 WIB
header img
Anshori Ketua Pertuni (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dari 1.231 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkab Probolinggo, menyediakan 24 formasi untuk penyandang disabilitas. Hal tersebut, mendapat respon dari Pertuni setempat.

Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo menganggap jumlah tersebut, sudah cukup. Serta, sudah sesuai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertuni saat ini. Namun ke depan, Pertuni berharap ditambah.

Ketua Pertuni, Muhammad Anshori, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, karena sudah menyediakan kuota bagi penyandang disabilitas dalam rekrutmen PPPK. Dan berharap rekrutmen ke depan, kuota untuk disabilitas ditambah.

"Tapi seiring berkembangnya SDM teman-teman disabilitas, ke depan kami harap ada tambahan kuota," ucapnya, Kamis (28/9/2023).

Disamping itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, menjelaskan penyediaan kuota bagi disabilitas sesuai dengan regulasi yang ada. Yakni sebanyak 2 persen, dari formasi yang dibutuhkan.

Ia berharap kesempatan yang telah diberikan itu, digunakan sebaik mungkin. Dan menjadi penyemangat, bagi saudara penyandang disabilitas untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan.

"Kami memberikan kesempatan bagi saudara-saudara kami yang disabilitas untuk berkarir di pemerintah daerah," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Probolinggo membuka lowongan 1.231 PPPK. Yang terdiri dari 658 orang tenaga guru, 450 tenaga kesehatan dan 123 orang tenaga teknis.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut