PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemkab Probolinggo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Probolinggo. Telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pilkada 2024 mendatang. Dengan begitu, dana hibah tinggal menunggu pencairan.
Penandatangan dana hibah dilakukan di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa, Kamis (21/9/2023) sore. Acara penandatanganan, juga dihadiri Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozak.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim mengatakan, hibah yang akan dicairkan, merupakan komitmen nyata dari Pemkab Probolinggo, untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 mendatang.
Juga menjadi kado terbaik yang ditorehkan Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, di akhir masa jabatannya. Timbul tetap memastikan ketersediaan anggaran Pilkada, meski dirinya akan segera berakhir tugas.
"Sehingga dalam hal ini, saya berterimakasih memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya," katanya.
Sejatinya, Lanjut Lukman, proses pencairan dana hibah tidak semudah membalikan telapak tangan. Namun Pemkab Probolinggo, berhasil melalui prosesnya dan menjadi salah satu dari tiga kabupaten di Jawa Timur yang melakukan tandatangan NHPD pertama kali.
"Selain Kabupaten Probolinggo, ada Kabupaten Pasuruan dan Kota Madiun, ini bukti bahwa kita sudah siap, melaksanakan pilkada," paparnya.
Saat ini KPU masih proses menentukan bank, yang layak untuk menampung dana hibah tersebut. Mengingat dana hibah Rp 60 miliar tersebut, akan cair bertahap. Untuk tahap pertama ini, akan cair sebanyak 40 persen.
"Harapannya penggunaan anggaran nanti bisa digunakan efektif dan efisien," ucapnya.
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Jatim, Miftahur Rozak menjelaskan, meski nantinya sudah cair 40 persen. Dana tersebut, belum bisa digunakan
"Jadi dana hibah itu, bisa digunakan setelah tahapan Pilkada dimulai," jelasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin