Selain Desa Blimbing, Desa Kalidandan Probolinggo Juga Tidak Miliki Kantor Desa Selama 15 Tahun
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/13/c9e3f_a.jpg)
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Pemerintah Desa (PemDes) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, kurang lebih 15 tahun tidak memilki kantor desa. Penyebabnya , sudah tidak layaknya bangunan kantor desa, serta berdiri di lahan milik pribadi warga.
Kondisi demikian, menyebabkan pelayanan dan pengurusan administrasi oleh pemerintah desa kepada warga kurang berjalan maksimal. Warga terpaksa mengurus keperluannya seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lainnya di rumah kepala desa setempat.
Kepala Desa Kalidandan, Kusnadi mengatakan, jika tanah yang ditempati saat ini, bukan tanah milik desa. Sehingga semenjak menjabat sebagai kepala desa, Kusnadi mengaku enggan untuk menempatinya.
“Kantor desa ini adalah lambang, adalah symbol negara. Jadi sekiranya nanti, saya ada bahan untuk mengajukan. Karena memang banyak masyarakat yang mengeluh, dan selalu mempertanyakan terkait kantor desa yang ada,”terang Kusnadi,Selasa (12/09/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin