PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Blimbing, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, sudah lebih 20 tahun terakhir tidak memiliki kantor desa, selayaknya desa-desa yang lainnya.
Penyebabnya, bangunan kantor desa yang sebelumnya ditempati, berdiri di lahan milik pribadi warga. Selama 20 tahun itu, aktifitas pelayanan desa kepada masyarakat terpaksa berpindah-pindah tempat.
Mulai dari memanfaatkan musholla setempat, hingga dilakukan di rumah kepala desa dalam pelayanan masyarakat. Seperti kondisi saat ini, pelayanan dilkukan di rumah Kepala Desa Buhari.
Kepada iNewsProbolinggo.id, Kades Buhari mengaku terpaksa memanfaatkan rumahnya sebagai kantor pelayanan kepada masyarakat, karena kantor desa yang ada tidak bisa ditempati.
Sebetulnya, lanjut Buhari, ia telah menyiapkan lahan untuk kantor desa yang baru. Hanya saja, pihaknya masih belum memiliki biaya untuk pembangunannya.
"Dananya tidak ada, kalau lahannya sudah kami siapkan. Karena kalau untuk bangun, dana yang dibutuhkan sampai Rp 750 jutaan,"ungkap Buhari.
Buhari menyebut, pelayanan masyarakat yang dilakukan di rumahnya kurang efektif. Itu karena, harus melayani masyarakat asal 3 dusun setempat, dengan jumlah kepala keluarga mencapai 450 orang.
"Harapannya ada perhatian dari pemerintah daerah atau pusat, karena kondisi ini sebetulnya sudah kami laporkan,"jelas Buhari.
Sementara Tokoh Masyarakat setempat, Radianto berharap hal yang sama, kepada pemerintah melalui instansi terkait. Itu karena, warga kurang nyaman saat melakukan pengurusan administrasi berkaitan desa, di rumah kepala desa atau tempat ibadah.
"Semoga segera ada respon dari pemerintah, karena saya mewakili warga kurang nyaman dan merasa tidak maksimal, saat mengurus sesuatu di rumah kepala desa. Merasa tidak bebas seperti itu,"Radianto memungkasi.
Editor : Ahmad Hilmiddin