Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk Boks Jadi Tersangka, atas Kecelakaan Karambol di Pantura Gending Probolinggo

Senin, 07 Agustus 2023 | 15:26 WIB
  • author Zainul Rifan
Sopir Truk Boks Jadi Tersangka, atas Kecelakaan Karambol di Pantura Gending Probolinggo
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP kecelakaan karambol (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo telah menetapkan sopir truk boks sebagai tersangka, kasus kecelakaan karambol yang terjadi di jalan raya Pantura masuk Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Selasa (1/8/2023) pagi itu, menewaskan tiga orang orang pengendara. Dua di antaranya, merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Bondowoso.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari mengatakan, penetapan tersangka kepada Denny Hardianto, (28) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Gakkum Satlantas Polres Probolinggo.

Pihak Gakkum sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pemeriksaan para saksi. Mulai saksi mata dan para pengemudi yang terlibat.

"Sehingga kami menetapkan sopir truk boks yang saat itu melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi," terangnya, Senin (7/8/2023)

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut