get app
inews
Aa Read Next : Bawa Jimat Batu Anti Tilang dan Tak Pakai Helm, Remaja di Bojonegoro Ditilang Polisi saat Razia  

Sepekan Operasi Patuh Semeru, Polres Probolinggo Tilang 421 Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 17 Juli 2023 | 19:33 WIB
header img
Petugas saat menilang pelanggar (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Terhitung sejak Senin (10/7/2023) hingga Minggu (16/7/2023), dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Probolinggo, menemukan 3.579 pelanggar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 421 pelanggar diberi sanksi tilang manual.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Sapari melalui Kasi Humas, Ipda Sugeng mengatakan, ada ribuan pelanggar terjaring operasi, saat pihaknya menggelar Operasi Patuh Semeru untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Seperti disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto. Di mana angka Laka Lantas pada periode Januari hingga Mei 2023, secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yakni sekitar 11,88 %.

"Dari jumlah 3.579  pelanggar tersebut, sebanyak 421 pelanggar terkena tilang manual. Lalu 160 pelanggar terkena tilang elektronik atau etle mobile. Dan 2998 lainnya diberi sanksi teguran," jelasnya, Senin (17/7/2023)

Sugeng menjelaskan, kalau Operasi Patuh Semeru dilakukan gabungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

"Kami terus melakukan operasi patuh ini, sampai 23 Juli 2023 mendatang. Kami akan ketat melakukan di jalur yang rawan laka dan pelanggar," katanya.

Sementara sasaran pelaksanaan operasi, meliputi : pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Lalu kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengendarai dalam pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, dan melawan arus.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut