get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Dokter Palsu Ini Praktik Selama 20 Tahun, Operasi Pembesaran Alat Kelamin tanpa Izin Medis

Polres Probolinggo Akan Gelar Operasi Patuh Semeru, Simak Jadwalnya

Senin, 10 Juli 2023 | 16:20 WIB
header img
Personil Satlantas Polres Probolinggo siap melaksanakan operasi patuh semeru (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023. Operasi tersebut, akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023. 

Mulainya Operasi Patuh Semeru 2023, ditandai dengan apel bersama personil kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat pada Senin (10/7/2023), di lapangan Apel Mapolres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kalau sasaran pelaksanaan operasi, antara lain : pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Lalu kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengendarai dalam pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, dan melawan arus.

"Kami harap dengan adanya operasi patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir," katanya.

Selain itu, adanya operasi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. Seperti apa yang disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto. Di mana angka Laka Lantas pada periode Januari hingga Mei 2023, secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yakni sekitar 11,88 %.

Hal tersebut juga berbanding lurus, dengan angka pelanggaran yang juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 1018,14%. Maka dari itu, perlu adanya evaluasi, karena masih banyak masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Operasi Patuh Semeru 2023 dilaksanakan, untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas," jelasnya.

Karena itu, ia meminta kepada petugas, untuk melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP , yang ada dan tidak ada yang melakukan penindakan sendiri.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut