get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Perekonomian Petani, Desa Rawan Perbaiki Akses Jalan Menuju Persawahan

Petani yang Bandingkan DPRD dengan PSK, Bakal Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Rabu, 17 Mei 2023 | 19:30 WIB
header img
Penasehat Hukum DPRD Ahmad Iswanto (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

"Insyaallah kalau tidak ada halangan hari Jum'at fix buat laporan. Yang bersangkutan telah menghina nama baik salah satu lembaga negara," katanya, Rabu (17/5/2023).

Ahmad menjelaskan, kalau didik dapat diproses pidana sesuai dengan pasal 240 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.

"Lembaga negara yang dimaksud, diantaranya MPR,DPR, MA dan MK," jelasnya, melalui pesan singkat whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan viral nya di jejaring media sosial, seorang pria yang bersuara lantang membandingkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dengan pelacur. 

Video berdurasi 1 menit 10 detik itu, viral di pesan berantai aplikasi Whatsapp. Dengan tegas lelaki berbaju hitam itu, menyuarakan suaranya di ruang rapat, Rabu (10/5/2023) lalu.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut