PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo bakal melaporkan Mustadi, petani asal Kecamatan Besuk yang membandingkan anggota dewan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Mustadi bakal dilaporkan ke Polres Probolinggo, pada Jum'at (19/4/2023) mendatang.
Diketahui, usai mendapat penghinaan itu, DPRD setempat lantas mengadakan rapat internal pada Senin (15/5/2023). Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa dewan bakal melaporkan pria yang karib disapa Didik itu ke Polres Probolinggo, pada Selasa (16/5/2023).
Namun sayang, rencana pelaporan gagal. Belum diketahui pasti kenapa dewan gagal melaporkan Didik pada Selasa (16/5) tersebut. Hingga akhirnya kembali merencanakan pelaporan, pada Jum'at (19/5) mendatang.
Penasehat Hukum (PH) Ahmad Iswanto mengatakan, kalau saat ini DPRD sudah sepakat untuk melaporkan Didik ke Polres Probolinggo. Didik dinilai telah menghina dan mencemarkan nama baik dewan yang terhormat.
Editor : Ahmad Hilmiddin