PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Viralnya video mobil Nissan X-Trail bernopol P 1173 QU yang menghalangi laju ambulan, berakhir damai. Pasalnya pengendara mobil telah mengklarifikasi kalau saat kejadian bukan bermaksud menghalangi, akan tetapi justru hendak mengawal.
Hanya saja, saat mengawal itu.pengemudi tidak tahu cara menghidupi lampu hazard atau lampu tanda darurat, sehingga terjadi kesalahpahaman, antar sopir ambulan yang membawa pasien ibu hamil dengan sopir Nissan X-Trail berwarna abu-abu tersebut.
Sopir ambulan Zainal Abidin mengatakan, kalau mobil tersebut diketahui milik SH, warga Kalianan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Setelah videonya viral, SH segera mengklarifikasi bahwasanya SH saat itu, tidak ada niatan menghalangi laju ambulan.
"Tadi nelfon saya dan memberikan klarifikasi, kalau yang bersangkutan mau mengawal, tetapi tidak tahu cara menghidupkan lampu hazard," akunya, Rabu (10/3/2023).
Zainal sedikit menceritakan, kalau saat itu SH hendak berkunjung ke Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan. Sesampai di Desa Selogudig Wetan, dibelakang SH melaju mobil ambulan yang dikemudikan Zainal sedang membawa pasien ibu hamil.
SH yang berusaha untuk membantu mengawal ambulan tersebut, namun tidak mengetahui cara menghidupkan lampu hazard. Karena itu, terjadi kesalah pahaman antara Zainal dan SH. Hingga akhirnya SH tiba di Desa Kapasan, dan menepi.
"Orangnya mau ke puskemas masih sibuk, jadinya lewat telfon. Saya anggap masalah ini selesai sudah, kami sudah berdamai," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil Nissan X-Trail bernopol P 1173 QU mendadak viral di media sosial, lantaran diduga menghalangi laju kendaraan ambulan yang sedang membawa pasien hendak melahirkan, di jalan umum masuk Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
Video berdurasi 30 detik itu, diupload oleh akun Facebook bernama Rudy Smash Alengleng, di group Facebook Info Lantas & Kriminal Kota/Kab Probolinggo (Salam Satu Aspal).
Editor : Ahmad Hilmiddin