Kades Karanggeger Probolinggo Melarang Bank Titil atau Rentenir Masuk Desa
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/27/a2ad0_i.jpg)
Serta, banyak permasalahan muncul dari situ. Tak sedikit warga, akhirnya memilih kabur dari rumah sampai permasalahan perceraian suami istri.
"Saya melarang Bank Titil bertransaksi atau beroprasi disini, karena banyak keresahan dari para suami. Setiap transaksi itu, tanpa sepengetahuan suami. Tau - tau pihak istri sudah banyak menanggung hutang, makanya saya usir", ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan pinjaman kepada Bank Titil atau koperasi yang tidak jelas. Pihaknya telah menyediakan pinjaman kepada warganya, melalui Bumdes yang penting warganya jujur.
"Imbauan saya kepada Bank Titil, agar nasabah yang ada di Karanggeger bisa kita selesaikan baik - baik. Saya beritikad baik untuk memgembalikan uang koperasi, dengan catatan mengembalikan pokok tanpa bunga,"jelas Bawon.
Bawon meminta kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo, untuk tidak mudah memberikan izin terhadap koperasi - koperasi yang baru, serta yang telah ada namun belum terdaftar OJK.
Editor : Ahmad Hilmiddin