get app
inews
Aa Read Next : 7 Aplikasi yang Bisa Digunakan Saat Menunaikan Ibadah Haji

Inilah Hukum Berpuasa Setelah Malam Nisfu Syaban, Simak Ya !

Senin, 20 Maret 2023 | 20:49 WIB
header img
Sumber foto okezone

PROBOLINGGO, iNewsprobolinggo.id - Umat muslim di Indonesia memiliki kebiasaan unik yaitu berpuasa di momen tertentu. Seperti puasa Senin Kamis, puasa setelah malam Nisfu Syaban, dan berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Lalu seperti apa hukum berpuasa setelah malam Nisfu Syaban? Ada beberapa hadits yang melarang berpuasa setelah malam nisfu syaban, benarkah? Simak ulasan berikut ini ; 

Dilansir Rumaysho.com, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan ada beberapa lafadz yang membicarakan larangan puasa setelah pertengahan bulan Syaban. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا

"Jika tersisa separuh bulan Syaban, janganlah berpuasa." (HR Tirmidzi nomor 738 dan Abu Dawud: 2337).

Kemudian dijelaskan juga dalam lafadz lain, yakni:

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِىءَ رَمَضَانُ

"Jika tersisa separuh bulan Syaban, maka tidak ada puasa sampai datang Ramadhan." (HR Ibnu Majah nomor 1651).

Terdapat juga penjelasan dalam lafadz yang lain:

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَأَمْسِكُوا عَنِ الصَّوْمِ حَتَّى يَكُونَ رَمَضَانُ

"Jika tersisa separuh bulan Syaban, maka tahanlah diri dari berpuasa hingga datang bulan Ramadhan." (HR Ahmad).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut