Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Membuat Berita Tidak sesuai Fakta, Oknum Wartawan di Probolinggo Bakal Dilaporkan

Senin, 20 Maret 2023 | 20:03 WIB
  • author Zainul Rifan
Dinilai Membuat Berita Tidak sesuai Fakta, Oknum Wartawan di Probolinggo Bakal Dilaporkan
Prayuda, Penasehat Hukum Kades Temenggungan (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Penasehat Hukum (PH) Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Prayuda menegaskan, kalau pihaknya bakal melaporkan wartawan media online yang dinilai telah menulis pemberitaan, tidak sesuai fakta. 

Ia bakal melaporkan wartawan dari media tersebut, ke Polda Jawa Timur atas dugaan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Diketahui, kalau di media dimaksud dituliskan bahwa Moh Iqbal Ali Warsa, merupakan Kepala Desa Temenggungan yang dinilai tidak pro dengan rakyatnya, sombong dan dinilai tidak transparansi dalam mengelola anggaran dana desa.

Selain itu, media online dimaksud juga menyebutkan kalau Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sugianto mendesak Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, untuk menonaktifkan Kades Iqbal.

Usai Konferensi Pers bersama BPD dan Warga Desa Temenggungan, Senin (20/3/2023). Prayuda menegaskan, pihaknya selaku kuasa hukum Iqbal, tetap akan melakukan pembelaan terhadap kliennya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut