Lagi, DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Gabungan soal Sengketa Tanah Rusunawa
Rabu, 01 Februari 2023 | 15:26 WIB
Salah seorang warga H. Bukhori yang turut hadir dalam RDP itu mengatakan, jika tanah yang diatasnya dibangun Rusunawa masih berstatus SHM atas nama Abdul Aziz.
"Status tanah bernomer 1010 itu masih menjadi hak milik ahli waris," katanya.
Menurutnya, ia hadir dalam RDP karena tanah itu sudah dibelinya, namun ia tidak berdaya saat tanah yang dibeli itu tiba-tiba dibangun Rusunawa oleh pemerintah.
"Saat itu saya tidak bisa berbuat apa-apa, untuk melawan penguasa," tandasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin