PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - DPRD Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), soal sengketa Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Mangunharjo.
RDP yang melibatkan Komisi Gabungan 1,2 dan 3 itu meminta agar sengketa tanah yang dibangun Rusunawa tersebut, tidak berlarut-larut penyelesaiannya.
"Ini sudah ke beberapa kalinya menggelar RDP," ujar Sekretaris Komisi 3, Eko Purwanto, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, RDP Gabungan sudah yang kesekian kalinya digelar, namun belum juga ada penyelesaian. Itulah sebabnya, ia meminta agar sengketa itu segera menemukan titik terang.
RDP Gabungan yang menghadirkan sejumlah pihak tersebut, dimulai sejak pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.10 WIB masih terjadi tarik ulur.
Editor : Ahmad Hilmiddin