get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencurian Playstation dan Laptop di Kota Probolinggo di Bekuk Polisi

Bobol Gudang Ekspedisi, Pasangan Suami Istri Asal Probolinggo Diringkus Polisi

Senin, 30 Januari 2023 | 16:55 WIB
header img
Pelaku Pasutri MS dan KLF usai ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Foto: iNewsProbolinggo.id/Istimewa)

Selain membobol gudang Ekspedisi, pasutri tersebut juga pernah melakukan aksi kejahatannya mencuri motor di pantai Dringu, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo. Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP ayat (1).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut