PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani bersama Forkopimda lakukan pemusnahan puluhan ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya), berikut ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu.
Pemusnahan dilakukan, di halaman Mapolres Probolinggo Kota, pada Jum'at (30/12/2022) sore. Di mana petugas menggunakan blender, dalam pemusnahan itu. Petugas memusnahkan okerbaya dan sabu, dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memusnahkan ratusan botol berisi minuman keras (miras). Ratusan botol miras, digilas dengan alat berat hingga hancur.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, obat-obatan terlarang beserta ratusan miras yang dimusnahkan, merupakan hasil penindakan petugas selama setahun.
Untuk hasil penindakan narkotika, terang Wadi, terdiri dari 73.832 butir obatan-obatan jenis Pil Koplo dan 108 gram sabu-sabu. Dengan jumlahnya 70 kasus, serta 77 orang.
"Jumlah kasus narkotika selama tahun 2022, mengalami peningkatan sebesar 48 persen, dibanding tahun 2021 di mana jumlahnya hanya 46 kasus,"jelas Wadi.
Peningkatan, lanjut Wadi, juga terjadi pada tindak kriminal dan kejahatan selama setahun di Kota Probolinggo. Di mana dari jumlah laporan polisi pada tahun 2022 yang mencapai 448 kasus atau naik sebesar 27,5 persen, dibanding tahun 2021 yang hanya 325 laporan polisi.
"Meski demikian, untuk jumlah penyelesaian perkara di tahun 2022 naik sebesar 42 persen. Di mana di tahun 2022 ada 414 perkara yang diselesaikan, dibanding tahun 2021 hanya 239 perkara yang bisa diselesaikan,"paparnya.
Sejumlah velg motor dengan ban tidak standart, turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Termasuk knalpot-knalpot brong yang kerap mengganggu masyarakat.
Editor : Ahmad Hilmiddin