PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani bersama Forkopimda lakukan pemusnahan puluhan ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya), berikut ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu.
Pemusnahan dilakukan, di halaman Mapolres Probolinggo Kota, pada Jum'at (30/12/2022) sore. Di mana petugas menggunakan blender, dalam pemusnahan itu. Petugas memusnahkan okerbaya dan sabu, dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memusnahkan ratusan botol berisi minuman keras (miras). Ratusan botol miras, digilas dengan alat berat hingga hancur.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, obat-obatan terlarang beserta ratusan miras yang dimusnahkan, merupakan hasil penindakan petugas selama setahun.
Untuk hasil penindakan narkotika, terang Wadi, terdiri dari 73.832 butir obatan-obatan jenis Pil Koplo dan 108 gram sabu-sabu. Dengan jumlahnya 70 kasus, serta 77 orang.
Editor : Ahmad Hilmiddin