PROBOLINGGO, iNewsPorbolinggo.id - Sebanyak 6 desa di Kabupaten Probolinggo, saat ini tidak memiliki kepala desa. 5 desa diisi oleh Pejabat (Pj) kepala desa yang ditugaskan, oleh Pemkab Probolinggo. Dan satu desa, masih proses penunjukan Pj.
Keenam desa yang dimaksud adalah Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang gagal digelar Pilkades, karena semua calon mengundurkan diri secara serentak. Lalu Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran dan Desa Kerpangan, Kecamatan Leces karena satu dari dua calonnya meninggal dunia.
Kemudian Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar di mana kepala desa terpilihnya, meninggal dunia sebelum tiba masa pelantikan. Lalu Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton dan Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan yang kepala desanya meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Probolinggo Muhammad Idris mengatakan, kalau lima dari 6 desa sudah ada Pj yang mengisi kekosongan kepala desa.
Meliputi Desa Randuputih Kecamatan Dringu, Desa Alassapi Kecamatan Banyuanyar, Desa Kerpangan Kecamatan Leces, dan Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran.
"Untuk Desa Penambangan masih belum, kami masih proses pengusulan," akunya pada iNewsProbolinggo.id, Selasa (15/11/2022).
Saat ditanya mengenai kriteria untuk menjadi Pj kepala desa, Idris menjelaskan, kalau sesuai aturannya jabatan Pj diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Probolinggo.
"Bisa dari kecamatan atau dari mana saja, yang penting PNS Pemkab Probolinggo," jelasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin