JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Upah minimun tahun 2023 kini mulai dibahas. Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah meminta Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) untuk menerima berbagai masukan.
"Kita sudah minta Bu Dirjen PHI Jamsos untuk dengar pandangan dari Tripartit Nasional, maupun Dewan Pengupahan Nasional, maupun secara langsung ke teman-teman Serikat Kerja dan Buruh maupun kepada Asosiasi Pengusaha," ujar Ida kepada wartawan di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2022).
Ida menegaskan, besaran kenaikan upah minimum tahun 2023 akan disampaikan pada bulan November mendatang.
Namun, Ida belum menyampaikan detail kenaikan Upah Minimum 2023. Dia meminta semua pihak untuk sabar menunggu perhitungan yang dilakukan sambil mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak.
"Ya pasti November. Kita akan dengarkan hasilnya nanti. Saya sudah bicara dengan Dirjen PHI Jamsos," ucapnya.
Sumber : https://www.inews.id/finance/bisnis/menaker-mulai-bahas-upah-minimum-2023-diumumkan-november
Editor : Ahmad Hilmiddin